UPDATE

NASIONAL

Listyo Sigit Disebut Bentuk Ormas Beranggotakan Para Mantan Napi Teroris, Untuk Apa?

Konteks isu ini semakin tajam karena Listyo saat ini berstatus tersangka bersama dua perwira tinggi Polri lainnya dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha pada 2025–2026. Ia telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang baru diembannya sejak 1 Oktober 2026. Polri menekankan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, sementara motif penyadapan masih didalami.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Listyo Sigit atau perwakilan Garda Satya NKRI yang menanggapi dugaan motif politik di balik pembentukan ormas tersebut. Para Wijayanto sebelumnya menyatakan bahwa keputusan kembali ke NKRI dilakukan secara sukarela berdasarkan musyawarah internal.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
Tidak dapat memuat data story terbaru.
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.