UPDATE

NASIONAL

PAPD: Ungkap Aktor Intelektual Penyadapan Presiden

“Jangan hanya mengungkap siapa yang menyadap. Ungkap juga siapa yang menikmati hasil sadapan. Siapa yang menggunakan informasi tersebut dan untuk kepentingan siapa? Inilah yang harus menjadi perhatian utama penyidikan,” ujar Rihat.

Pasal Makar

PAPD juga meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan adanya tindak pidana terhadap keamanan negara apabila ditemukan bukti yang menunjukkan adanya tujuan dan tindakan yang memenuhi unsur makar sebagaimana diatur dalam KUHP.

Namun, penerapan pasal makar harus berdasarkan bukti dan pemenuhan unsur pidana, bukan sekadar dugaan atau asumsi.

Apabila ditemukan keterlibatan pihak-pihak yang secara terorganisasi berupaya merusak tatanan konstitusional atau mengancam keamanan negara, seluruh pihak tersebut harus diproses sesuai hukum.

“Jangan ada kompromi terhadap siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan terhadap negara. Hukum harus ditegakkan secara transparan dan tanpa pandang bulu,” kata Rihat.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.