UPDATE

NASIONAL

KAMAKSI Desak Dirut KAI Bobby Rasyidin Mundur

KPK telah menahan tiga tersangka dalam perkara ini, yakni Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza pada 4 Agustus 2026.

Joko menegaskan, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh pihak yang memiliki pengetahuan, kewenangan, maupun keterkaitan dengan proses pengadaan harus diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti.

“Jangan ada pihak yang kebal hukum,” tutup Joko.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.