UPDATE

LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

DLH Aceh Besar Gelar FGD Penjaringan Isu Lingkungan untuk Penyusunan RPPLH

KOTA JANTHO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penjaringan Isu Lingkungan dalam rangka penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Aceh Besar, Rabu (23/9/2026), dibuka oleh Asisten II Sekdakab Aceh Besar, M. Ali, S.Sos., M.Si. FGD tersebut diikuti unsur kepala OPD, camat, Pelaku Usaha, akademisi, keuchik, LSM, serta pegiat lingkungan hidup.

Pemateri pada FGD tersebut dari unsur akademisi yaitu Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PPLH-SDA) Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Erdiwansyah, ST., MT., IPM, ASEAN. Eng., APEC. Eng, Ir. Bahagia, S.T., M.T., IPM dari Universitas Serambi Mekkah (USM) Aceh dan Kepala LPPM Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh

Saat membuka kegiatan, Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S.Sos., M.Si mengatakan, penjaringan isu lingkungan melalui FGD merupakan bagian penting dalam penyusunan RPPLH. Dokumen tersebut nantinya menjadi instrumen perencanaan yang dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Dokumen ini nantinya akan menjadi arah dan pedoman utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata M. Ali.

Ia berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dengan menyampaikan masukan berdasarkan kondisi lingkungan yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, berbagai pandangan dan aspirasi yang muncul dalam forum perlu dirangkum dan dianalisis secara ilmiah agar dapat memperkaya dokumen RPPLH Kabupaten Aceh Besar.

Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, S.H., mengatakan FGD tersebut dilaksanakan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan lingkungan yang berkembang di Kabupaten Aceh Besar.

“Melalui forum ini, kita ingin mendapatkan gambaran dan masukan dari berbagai pihak mengenai isu-isu lingkungan yang terjadi di Aceh Besar. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen RPPLH,” ujarnya.

Dalam FGD tersebut, terjaring sebanyak 42 isu lingkungan yang berkembang di Kabupaten Aceh Besar. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain penurunan kualitas air baku, konflik manusia dengan satwa liar, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pertambangan emas ilegal, serta perlunya penguatan regulasi melalui qanun gampong terkait perlindungan lingkungan hidup.

Ketua Panitia FGD, T. Dhiaul Murdhi, S.T., mengatakan, 42 isu yang terjaring dalam forum tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk dikaji dan dianalisis dalam proses penyusunan RPPLH.

“Isu yang terjaring ini merupakan gambaran dari berbagai persoalan lingkungan yang ada di Aceh Besar. Selanjutnya, isu-isu tersebut akan dikaji untuk menentukan prioritas dan arah perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup dalam dokumen RPPLH,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur dalam FGD diharapkan dapat menghasilkan dokumen RPPLH yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi lingkungan serta kebutuhan Kabupaten Aceh Besar.[]

image_print

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.