UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Desak Mendag Ikut Diperiksa, Anggota Komisi VI DPR: Pura-pura Tidak Tahu Kebijakan Anak Buahnya?

Setelah ditetapkan tersangka, keempat tersangka dilakukan penahanan di tempat yang berbeda. IWW dan MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai 19 April 2022 hingga 8 Mei 2022.

Sementara tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, yang juga terhitung mulai 19 April 2022 hingga 8 Mei 2022. 

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.