“Keempat, pemerintah harus menindak tegas dan menangkap setiap orang yang menghina Islam, termasuk ulama dan pemeluknya, seperti yang dilakukan Rektor ITK Profesor Budi Santoso harus diberhentikan secara tidak hormat dan dipidanakan,” tutur Syafril.
Terakhir, KAMI Lintas Provinsi meminta setiap ormas Islam, terutama MUI segera membentuk badan khusus melawan Islamophobia.





























































































Beri Komentar