UPDATE

NASIONAL

Novel Sebut Harun Masiku Tak Ditangkap Selama Firli Jadi Ketua KPK

Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks politikus PDIP Harun Masiku kembali disorot. Kali ini, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang membicarakannya. Dia mengkritik masa kepemimpinan Firli Bahuri yang tidak mampu menangkap Harun Masiku.

Novel mengatakan gerak lambat KPK menangkap Harun Masiku bersinggungan dengan petinggi partai politik tertentu yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW).

“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” kata Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha seperti dikutip, Senin (23/5/2022).

Novel membeberkan tiga permasalahan utama mengapa Harun belum ditangkap KPK sampai saat ini. Pertama, ia menyoroti sikap diam Firli Cs ketika tim KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus tersebut diintimidasi oleh oknum Polri. Kedua, tim tersebut dilarang melakukan penyidikan.

“Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan. Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” kata Novel.

Kasus dugaan suap ini ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Rizka Anungnata. Seperti Novel, Rizka kini telah menjadi ASN Polri usai dipecat Firli Cs dengan alasan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketiga, Novel menyoroti upaya Firli Cs mengembalikan anggota tim penyidik kasus tersebut ke instansi asal. Penyidik Rossa Purbo Bekti sempat dipulangkan ke Mabes Polri. Akan tetapi, Mabes Polri menolak karena Rossa belum habis waktu dinas di KPK.

Sementara jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam Tim Analisis ditarik Kejaksaan Agung. Yadyn ditarik untuk kemudian dilibatkan ke dalam tim yang menangani kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

“Itu tiga indikator kenapa saya yakin bahwa HM [Harun Masiku] memang tidak akan ditangkap selama Firli di KPK,” imbuhnya.

Sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut.

Dengan kondisi itu, Novel menawarkan diri untuk membantu memburu Harun dengan syarat ada kewenangan penangkapan yang diberikan oleh Firli Cs selaku pimpinan KPK.

“Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM [Harun Masiku]. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap,” ucap Novel.

“Dalam hal tertangkap tangan memang semua orang bisa, tapi kalau untuk penangkapan harus ada kewenangan. Tidak boleh masyarakat atau orang yang tidak punya kewenangan melakukan penangkapan,” pungkasnya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.