UPDATE

NASIONAL

Berbondong-bondong CPNS Mundur, Pemerintah Abai atau Krisis Mentalitas?

Namun tidak dapat dipungkiri, bahwa faktor inilah yang membangun mentalitas baru masyarakat, sebutlah masyarakat digital. Semakin luasnya kesempatan kerja guna menambah pundi-pundi rupiah, tentu membuat masyarakat memiliki standar hidup yang lebih hedonis.

Bila dengan menggerakan jemari mereka dapat meraup keuntungan, lantas mengapa harus menjadi PNS, misal dengan gaji yang tak memadai dan penempatan yang tidak strategis, misalnya ditugaskan di pelosok yang susah sinyal, tentu ini menjadi tantangan sekaligus ujian yang tak pernah dibayangkan.

 

Selanjutnya, faktor militansi masyarakat tentu menjadi indikator instabilitas mental masyarakat, khususnya pada kasus pengunduran diri CPNS. Era new normal dengan pengarusutamaan digital sedikit demi sedikit menggerus pribadi masyarakat Indonesia seperti nilai-nilai optimistis, kemandirian, gotong royong, empati, dan kerja keras.

Meski digitalisasi membawa banyak perubahan baik secara infrastruktur, efesiensi energi serta optimalisasi pemberdayaan masyarakat, namun penyalahgunaan sosial media tak dipungkiri mengaburkan kemajuan, ekspetasi masa depan yang terlalu tinggi, muncul kluster Gen Z yang rentan mental health, kecemasan berlebih hingga minimnya militansi dan integritas.

PNS termasuk Aparatur Sipil Negara sehingga menjadi PNS seringkali disebut sebagai bentuk abdi pada negara, sehingga seleksi ketat diadakan guna mencegah adanya minim integritas dan stabilitas calon pekerja yang nantinya akan dipekerjakan.

Tentunya anggaran yang digelontorkan sangatlah besar tiap tahunnya untuk pengadaan seleksi CPNS, sehingga kemunduran satu dua bahkan ratusan CPNS memberikan dampak berarti. Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintah.

ASN yang masih jauh dari kata sejahtera menjadi faktor utama lunturnya harapan dan kepercayaan masyarakat bukan saja hanya menambahkan porsi kursi dan posisi calon, namun juga jaminan kecelakaan kerja serta berbagai tunjangan lainnya perlu ditingkatkan.

Bukan saja soal jumlah namun juga restorasi sistem administrasi sehingga peningkatan integritas calon sedikit demi sedikit dapat dipastikan membaik.

Sebagai contoh kejadian gaji fiktif 97 ribu PNS sejak 2014 silam yang tentu tak bisa disepelekan. Bukan saja mengindikasikan cara kerja kotor dalam sistem keuangan negara, namun juga merupakan manifestasi kebobrokan pemerintah yang tidak teliti, hingga kecolongan selama bertahun-tahun lamanya menggaji 97 ribu PNS fiktif.

Lantas ke mana larinya gaji tersebut? Sedangkan di saat yang sama, besaran jumlah gaji PNS yang masih terbilang rendah.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.