OLEH: DIAN FITRIANI*
BERDASARKAN data terakhir, jumlah CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) mengundurkan diri sebanyak 90 orang. Dari 105 orang yang Mei lalu dikabarkan mengundurkan diri, jumlah pengunduran diri CPNS memang mengalami penurunan, akan tetapi tidak terlalu signifikan sehingga hal ini patut menjadi perhatian.
Jumlah pengunduran diri CPNS yang berkurang pun disebabkan adanya antisipasi dari beberapa instansi, berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama. Beliau menjelaskan, jumlah CPNS yang mengundurkan diri memang bisa berkurang. Instansi biasanya masih berusaha menggantikan peserta yang mundur sebelum ditetapkan NIP-nya.
Fenomena CPNS yang mengundurkan diri sebetulnya bukanlah kali pertama di Tanah Air, namun angka fantastis pengunduran diri CPNS terjadi pada tahun ini. Sehingga pertanyaan mengapa, tentu muncul di benak masyarakat, baik mereka yang juga termasuk dari pendaftar CPNS, ataupun masyarakat umum lainnya.
Pasalnya menjadi PNS dianggap profesi yang profitabel, selain setiap PNS mendapatkan gaji sesuai dengan kualifikasi personal yang dimiliki, mereka juga mendapatkan berbagai tunjangan. Salah satunya uang pensiunan.
Sehingga, sangat disayangkan jika setelah dinyatakan lulus, mereka justru memilih mengundurkan diri terlepas kendala pribadi yang mungkin akan dibahas dalam beberapa ulasan berikut.
Lalu apa yang menyebabkan ratusan CPNS mengundurkan diri? Setidaknya ada dua alasan yang menjadi poros utama pada fenomena pengunduran diri CPNS ini. Pertama adalah gaji yang tidak sesuai ekspetasi. Kedua adalah penempatan kerja CPNS yang tidak sesuai dengan keinginan.
Selain dua alasan, ada beberapa alasan lainnya yang juga turut menjadi perhatian pemerintah, khususnya dan masyarakat umumnya.
Bila dulu, sebutlah melamar menjadi PNS adalah satu-satunya kesempatan yang mereka upayakan, maka hari ini kita mengalami kenaikan peluang kerja mengingat 2 tahun lamanya peradaban dunia digerus oleh pandemi, sehingga seluruh penjuru dituntut untuk rekonstruksi sistem kerja menuju digitalisasi.
Maka momentum digitalisasi inilah yang membuat transmisi nilai-nilai dan sistem tatanan sosial secara drastis, dari penggunaan smartphone yang meningkat, bisnis online, penggunaan mata uang digital seperti crypto, trading, terlepas dari cara tersebut dibenarkan dalam agama ataupun nilai-nilai moral.
Akan tetapi, diakui atau tidak hal tersebut menjadi alternatif masyarakat demi menambah pundi-pundi rupiah sehingga terbukanya kesempatan kerja yang semakin luas meski berbanding lurus dengan jumlah pengangguran yang semakin meningkat.


















































































































Komentar Terbaru