Sebelum menutup percakapan itu, Prof Jimly berpesan, “mesti dikendalikan dengan kebijakan larangan konflik kepentingan dengan kuat. Agar ‘neo-totalitarisme’ semacam itu tidak berkembang makin luas. Ini lebih dahsyat bahayanya dari apa yang digambarkan Sheldon Wolin sebagai ‘inverted totalitarianism’ (totalitarianisme terbalik) dalam bukunya Democracy Incorporated, 2008,” tegasnya.
“Totalitarianisme terbalik” adalah istilah yang diciptakan filsuf politik dan ahli teori politik Amerika dan penulis tentang politik kontemporer, Sheldon Wolin pada tahun 2003, – untuk menyebut bentuk pemerintahan Amerika Serikat masa kini. Wolin percaya bahwa Amerikat Serikat sedang berubah menjadi negara demokrasi illiberal.
“Totalitarianisme Terbalik” didefinisikan sebagai sistem demokrasi yang didominasi dan dipelintir oleh perusahaan, sehingga ekonomi lebih berkuasa daripada politik.
Sumber daya alam dan makhluk hidup mengalami komodifikasi dan eksploitasi, sehingga warga negara dapat dibodohi dan dimanipulasi agar menyerahkan kebebasan serta partisipasi politiknya melalui konsumerisme dan sensasionalisme berlebihan.
Ketika akan mengakhiri tulisan ini, kecemasan Prof. Jimly Asshidiqie memantul-mantul dalam pikiran.
Tidakkah kecemasan itu juga sudah menggenangi perasaan masyarakat Indonesia yang tengah kebingungan kehilangan pemimpin sejati yang Pancasilais, akibat tirani ambang batas: sumber mata air politik kegelapan demokrasi?
(Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya)



















































































































Komentar Terbaru