UPDATE

NASIONAL

Brigita Manohara Ngaku Sudah Kembalikan Uang Rp 480 Juta dari Bupati Ricky Ham Pagawak ke KPK

BANDA ACEH –  Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengaku sudah mentransfer uang sebesar Rp 480 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu merupakan pemberian dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

“Sudah kutransfer semua. Rp 480 juta totalnya,” ujar Brigita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (26/7).

Hal itu merupakan janji Brigita kepada tim penyidik KPK bahwa uang yang diduga terindikasi hasil dari perkara suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua akan dikembalikan ke negara melalui rekening penampungan KPK.

“Ya itu sudah semua (termasuk uang mobil). Ke rekening (Bank) Mandiri (penampungan KPK)” pungkas Brigita.

Sebelumnya, selama kurang lebih tujuh jam diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (25/7),  Brigita mengaku dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Ricky Ham.

“Tentunya berkaitan dengan tersangka yang masih DPO (Ricky Ham). Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi,” ujar Brigita kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (25/7).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri memberikan apresiasi kepada Brigita yang kooperatif akan mengembalikan uang dan barang ke KPK.

“KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (26/7).

Selanjutnya kata Ali, keterangan saksi Brigita akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi kepada tersangka maupun pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.

Dalam perkara ini, Ricky Ham telah masuk ke dalam wp-signup.php Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM juga mengakui tidak ada data perlintasan Ricky. Sehingga, Ditjen Imigrasi menduga Ricky Ham melarikan diri melalu jalur yang tidak resmi karena paspor Ricky Ham sudah resmi dicabut pada 3 Juni 2022 sesuai permintaan KPK.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.