Ponsel milik Vera juga disita sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penembakan kekasihnya, Brigadir J. ¨Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka,” ujar kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat pada Minggu (24/7/2022).
Ferdi selaku kuasa hukum Vera Simanjuntak menyampaikan bahwa kliennya sempat mengalami trauma usai insiden yang menewaskan Brigadir J.
¨Klien kita (Vera Simanjuntak) sempat alami trauma,¨ pungkas Ferdi. Ferdi juga mengungkapkan bahwa pada hari terjadinya insiden yang menewaskan Brigadir J, korban sempat berkomunikasi dengan Vera Simanjuntak yakni pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB.
Lalu, 17 menit kemudian tepat pada pukul 17.00 WIB Brigadir J dikabarkan tewas tertembak. Menurutnya, komunikasidengan Vera Simanjuntak dilakukan tanpa ada tanda kejanggalan, Brigadir J hanya bertanya kabar seperti biasanya.
¨Dia (Brigadir J) berkomunikasi seperti biasa, tak ada yang aneh hanya tanya-tanya kabar,” ungkapnya. Ramos Hutabarat menambahkan bahwa sebelumnya Brigadir J memang sempat curhat kepada Vera Simanjuntak bahwa dirinya sedang memiliki masalah. ¨Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah,” kata Ramos.


















































































































Komentar Terbaru