UPDATE

NASIONAL

Diduga Sindir Irjen Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni Singgung soal Suami Penyuka Sesama Jenis

BANDA ACEH – Spekulasi terkait motif pembunuhan Brigadir Joshua terus berkembang di masyarakat. Kali ini, publik dikejutkan dengan postingan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang diduga menyindir Irjen Ferdy Sambo.

Isu liar memang merebak gara-gara polisi tidak membeberkan motif pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Netizen menduga motif pembunuhan Brigadir Josua ada kaitannya dengan asmara terlarang.

Salah satu grup purnawirawan juga ramai memperbincangkan motif pembunuhan Brigadir Joshua. Bahkan ada yang mengaitkan dengan isu penyuka sesama jenis.

“Kaget bener dgr isu perubahan temen ga disangka sangka. Ada istilah dan banyak jd candaan, suami klo liat perempuan itu tanda normal, tp kl suami kl senang liat laki-laki itu musibah,” kata Ahmad Sahroni dalam postingannya di Instagram, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dalam postingan mengejutkan itu, ia diduga menyindir Irjen Ferdy Sambo.

Ahmad Sahroni mengunggah tulisan yang isinya cukup menohok tentang pria gay atau penyuka sesama jenis.

Dalam caption postingannya, Sahroni mempertanyakan apakah tulisan yang dia posting itu candaan yang benar atau salah.

Apakah candaan ini menjadi benar apa salah? Mohon diberikan tanggapan dan mohon maaf kalau pertanyaan saya ini menjadi salah. Judulnya saya terkaget kaget, tulis Sahroni.

Postingan Sahroni memantik warganet untuk berkomentar. Netizen ramai-ramai mengaitkan postingan itu dengan Irjen Ferdy Sambo.

Ada yang mempertanyakan apakah Ferdy Sambo homo alias penyuka sesama jenis.

Diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka,” tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta. Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS,” paparnya.

Kapolri telah mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Berdasarkan keterangan kepolisian Bharada E dan Brigadir RR telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.