Dikutip lagi HARIANACEH.co.id dari laman Tribunnews, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan ada beberapa cara yang digunakan oleh komplotan Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus Brigadir J.
“Geng mafia yang diketuai Ferdy Sambo menutup kasus kejahatan dengan kejahatan lain, dengan suap, rekayasa kasus, narasi bohong dengan intimidasi bahkan dengan perlawanan legal,” kata Sugeng dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (18/8/2022) sore.
Sugeng juga menjelaskan bahwa para oknum yang terlibat secara sadar ikut menutupi kasus Brigadir J.
“Ada 62 polisi yang diperiksa 35 terduga pelanggar kode etik dan empat menjadi tersangka,” kata Sugeng.
“Ini sesuatu yang mebelalakan mata, bahwa ada 62 polisi yang sadar sukarela terjun ke dalam jurang kegagalan dalam kariernya.”
Datang dari Daerah ke Jakarta
Saat ini total ada 35 polisi terbukti melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dari 35 polisi tersebut, nantinya akan dibagi menjadi tiga kelompok yakni, mereka yang melakukan pembunuhan berencana, mereka yang menghalang-halangi pengusutan kasus (obstruction of justice), dan mereka yang berfungsi sebagai petugas teknis.
Dikutip juga HARIANACEH.co.id dari laman Tribunnews, Menko Polhukam menjelaskan, mendapat informasi bahwa komplotan Irjen Sambo rela datang dari daerah ke Jakarta demi membantu menutupi kasus Brigadir J.
“Yang saya dengar memang di Polri itu terjadi tarik-menarik yah. Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun enggak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ menghalang, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan,” kata Mahfud dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022).
Mahfud menjelaskan, bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semapt dipanggil oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus Brigadir J.
“Terus presiden memanggil Kapolri diberi tahu supaya selesaikan. Sesudah Kapolri berikutnya saya, terpisah. Saya dengan Pak Pramono Anung,” ujar Mahfud.
Mahfud bercerita, ketika menemui Jokowi, dirinya diminta agar kasus segera diumumkan jangan ditunda-tunda.
“Ada petunjuk Pak? ‘Iya. Itu soal Kapolri itu kenapa lama-lama gitu. Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok tapi jangan lama-lama segera diumumkan, gitu kan,” ungkap Mahfud menirukan ucapan Jokowi.
Mahfud menjelaskan, setelah mendapat pesan dari Jokowi, dirinya sempat berkomunikasi dengan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto terkait kasus Brigadir J.



















































































































Komentar Terbaru