Kamis, 18/04/2024 - 13:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pegang Rahasia Polisi hingga Bisa Tentukan Nasib Aparat, Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Miliki Pengaruh Kuat

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Beberapa hari belakangan ini publik dihebohkan oleh keberadaan komplotan atau kubu di dalam internal Polri yang dikepalai oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kabar tentang geng Irjen Ferdy Sambo ini disuarakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD hingga Indonesia Police Watch (IPW), serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dikutip HARIANACEH.co.id dari laman Tribunnews, eks Kabareskrim Komjen Purnawirawan Susno Duadji memaparkan ada beberapa faktor yang menyebabkan Irjen Ferdy Sambo memiliki pengaruh yang begitu kuat di dalam internal Polri.

ADVERTISEMENTS

Faktor pertama, Susno menjelaskan bahwa Irjen Sambo menjabat posisi strategis yang dapat menunjuk orang sesuai keinginannya.

“Berarti orang yang ditempatkan dengan rekomendasinya (Ferdy Sambo-red) kan bisa menjadi jaringan dia. Kekuasaannya besar sekali,” terang Susno dikutip dari wawancara di iNews Sore yang tayang, Kamis (18/8/2022).

Faktor kedua, Susno menyoroti keistimewaan jabatan Kadiv Propam yang dipegang oleh Susno.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Susno menjelaskan bahwa Irjen Sambo memiliki kuasa untuk menentukan nasib seorang anggota Polri.

“Dia kan kepalanya atau bosnya polisinya polisi,” sebut Susno.

“Dia bisa menentukan hitam putihnya orang,” ucapnya.

Lewat wewenangnya, Irjen Sambo mampu mencopot seorang anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

Faktor ketiga, Susno menyampaikan bahwa Irjen Sambo sudah terlalu lama memegang jabatan Kadiv Propam.

Berita Lainnya:
Rumah Ibadah hingga Objek Vital Nasional Ambruk Akibat Gempa Tuban

“Orang lama satu jabatan, dia bisa mengatur, mengusulnya si A di sini si B disini. Ya bisa kuat karena jaringannya bisa dimana-mana,” katanya.

Irjen Sambo diketahui mulai menjabat sebagai Kadiv Propam per tanggal 16 November 2020.

Sebelumnya Irjen Sambo sempat menduduki posisi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Faktor terakhir, Irjen Sambo memegang rahasia institusi Polri.

“Itu jelas, dia mengantongi. Tapi untuk siapa dan jabatan apa. Tapi dia tidak bisa mencopot atau menghukum, harus lapor ke Kapolri. Tergantung Kapolri percaya atau tidak sama laporannya. Di-kros cek atau tidak laporannya,” ungkap Susno.

Fakta Komplotan Sambo

Seiring berjalannya waktu, kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J semakin terkuak.

Muncul fakta-fakta baru, satu di antaranya adalah keberadaan komplotan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip HARIANACEH.co.id dari laman Tribunnews, ada puluhan polisi yang diketahui tergabung dalam geng Sambo secara sadar membantu Sambo menutupi kasus Brigadir J.

Komplotan Irjen Sambo diketahui rela melakukan segala hal bahkan mempertaruhkan karier mereka demi membantu Irjen Sambo.

Nekat Pertaruhkan Karier

Meski baru empat tersangka, telah ada puluhan polisi yang diperiksa terkait kode etik yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip lagi HARIANACEH.co.id dari laman Tribunnews, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan ada beberapa cara yang digunakan oleh komplotan Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus Brigadir J.

Berita Lainnya:
Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

“Geng mafia yang diketuai Ferdy Sambo menutup kasus kejahatan dengan kejahatan lain, dengan suap, rekayasa kasus, narasi bohong dengan intimidasi bahkan dengan perlawanan legal,” kata Sugeng dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (18/8/2022) sore.

Sugeng juga menjelaskan bahwa para oknum yang terlibat secara sadar ikut menutupi kasus Brigadir J.

“Ada 62 polisi yang diperiksa 35 terduga pelanggar kode etik dan empat menjadi tersangka,” kata Sugeng.

“Ini sesuatu yang mebelalakan mata, bahwa ada 62 polisi yang sadar sukarela terjun ke dalam jurang kegagalan dalam kariernya.”

Datang dari Daerah ke Jakarta

Saat ini total ada 35 polisi terbukti melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dari 35 polisi tersebut, nantinya akan dibagi menjadi tiga kelompok yakni, mereka yang melakukan pembunuhan berencana, mereka yang menghalang-halangi pengusutan kasus (obstruction of justice), dan mereka yang berfungsi sebagai petugas teknis.

Dikutip juga HARIANACEH.co.id dari laman Tribunnews, Menko Polhukam menjelaskan, mendapat informasi bahwa komplotan Irjen Sambo rela datang dari daerah ke Jakarta demi membantu menutupi kasus Brigadir J.

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi