Sabtu, 20/04/2024 - 05:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terkait Dugaan TPPU Judi Online Ferdy Sambo, KPK: Itu Pidana Umum, Bukan Kewenangan KPK

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Terkait adanya grafik “Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303” terkait judi online yang diduga disebutkan ada nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa bertindak karena hal itu merupakan tindak pidana umum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, predikat crime atau kejahatan-kejahatan yang menjadi asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) banyak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ramalan Hard Gumay Soal Pilpres 2024: Ada Pria yang Memecah Belah Bangsa hingga Terjadi Demo Anarkis

Namun, KPK dalam UU TPPU hanya berkewenangan untuk mengusut TPPU ketika pidana asalnya adalah tindak pidana korupsi atau suap.

ADVERTISEMENTS

“Nah, sepanjang kemudian tindak pidana korupsi tentu fungsi koordinasi supervisi KPK ada,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (19/8).

Berita Lainnya:
Ketika Yusril Bertanya ke Hasan Hasbi, Apakah Romo Magnis Bicara Omong Kosong?

“Kalau ini kan kalau memang benar itu dugaannya judi itukan pidana umum ya. Jadi tentu bukan menjadi kewenangan KPK,” imbuhnya.

Karena kata Ali, tanahnya KPK adalah terkait tindak pidana korupsi. Apalagi, juga dibatasi di dalam Pasal 11 UU KPK.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Di mana, KPK hanya bisa bertindak terhadap penyelenggaraan negara, penegak hukum, atau yang berkaitan dengan keduanya itu. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi