Jumat, 19/04/2024 - 19:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Deolipa Yumara Siap Cabut Laporannya terhadap Feni Rose, Ini Syaratnya

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Deolipa Yumara menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap presenter Feni Rose. Pengacara yang juga musisi itu menjalani pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/9). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Seperti diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke polisi terkait pencemaran nama baik lewat media elektronik dan pesan singkat, usai menyinggung profesinya sebagai advokat. Deolipa tersinggung karena dianggap hanya mengaku-ngaku sebagai pengacara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mengapa Wisatawan tak akan Pernah Lihat Ada Hotel Bintang 6 di Eropa?

“Ini pelajaran di entertain jangan jadi orang yang sombong kalau populer,” kata Deolipa Yumara, usai pemeriksaan. 

ADVERTISEMENTS

Deolipa Yumara siap berdamai dengan Feni Rose. (Ari/tabloidbintang.com)

Meski sakit hati, Deopila Yumara siap membuka jalur damai. Namun, mantan pengacara Angel Lelga itu tidak bisa menghubungi Feni Rose karena nomor teleponnya sudah diblokir. 

“Nggak ada komunikasi, orang diblok. Jadi ya sudah diselesaikan di kantor polisi saja,” tegasnya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Informasi Medis Kate Middleton Dikulik-kulik, RS Tempatnya Operasi Perut Diselidiki

Deolipa Yumara tidak menutup kemungkinan untuk mencabut laporannya, dengan beberapa syarat. Salah satunya Feni Rose meminta maaf. 

“Kalau minta maaf dan janji tidak melakukan lagi, kita lakukan restoratif justice dan berdamai dengan dia. Cuma jangan sekali-sekali ngancem lagi saya dan Tata Liem. Mari sama sama bekerja di entertaint dengan baik,” sambungnya. 

Sumber: Tabloidbintang

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi