Lukas Enembe sebelumnya mangkir dari panggilan KPK pada 12 September 2022.
“Hukum acara untuk menghadirkan tersangka, step step-nya ada pemanggilan pertama, pemanggilan kedua, ada surat perintah, semuanya nanti akan tergantung dengan situasi dan kondisi, akan bisa berkembang,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Rabu.
“Yang akan saya lakukan di tahap ini setelah pemanggilan pertama tidak datang, kita panggil panggilan kedua yang akan dilayangkan mungkin besok, akan dilayangkan ke Papua dan untuk waktu datang di minggu berikutnya,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan kasus yang menyandung Lukas Enembe bukan hanya dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Beberapa kasus lain yang sedang didalami yakni pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) dan dana operasional pimpinan.
Komentar Terbaru