Sabtu, 20/04/2024 - 04:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Masinton: Kalau Pemilu 2024 Disetting 2 Calon, Curangnya di Mana?

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –Politikus PDIP Masinton Pasaribu menanggapi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut ada potensi kecurangan pemilu 2024 karena akan diatur sehingga hanya diikuti dua paslon capres-cawapres. Masinton berpandangan pernyataan SBY tak relevan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sebab, kata dia, syarat parpol mengajukan capres-cawapres atau presidential threshold (PT) 20 persen kursi di DPR diatur UU. Sehingga, sangat mungkin terjadi jika pemilu 2024 hanya diikuti 2 pasang calon.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kalau dikatakan dua pasang sebagai kecurangan, menurut saya yang menjadi sangat tidak relevan, karena PT diatur UU, apalagi UU 20% itu, dibuat dan dibahas di DPR, partai-partai politik dan pemerintah,” kata Masinton dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Kamis (29/9).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jimly: MK Bisa Memutus yang Menang Jadi Kalah, Kalah Jadi Menang dalam Sengketa Pemilu

Karena itu, Masinton menuturkan seharusnya setiap parpol berjuang untuk memenuhi persyaratan tersebut, salah satunya dengan membentuk koalisi. Dia pun mengaku heran mengapa skenario 2 paslon di 2024 dianggap curang.

“Artinya apa, ayo dong kalau kita pengin mencalonkan, ayo raih dukungan rakyat dukungan rakyat, bekerja keraslah meraih dukungan rakyat. Sehingga kita tidak menyalahkan produk yang kita buat sendiri,” kata dia.

“Yakinkan dong partai-partai lain agar bisa mencalonkan sama-sama, kan UU-nya begitu, kalau kemudian disetting dua pasang, terus (disebut) curang, curangnya di mana?,” timpal anggota komisi XI DPR ini.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ketua Tim Hukum Amin: Kenegarawanan Hakim MK untuk Sembuhkan Luka Demokrasi

Dia pun tak ingin antarpihak saling menuding menjelang pilpres 2024.

“Artinya bahwa kalau kita bicara tadi itu, ini masih yang diributkan syarat pencalonan yang diatur ulang UU, presidential threshold, di situ saja sudah dituding curang, ini belum pelaksanaan pemilu,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menganggap dugaan kecurangan pemilu hanya pernyataan politis yang disampaikan SBY.

“Artinya, kalau saya melihat ini lebih pada pernyataan politis daripada indikasi yang katanya indikasi tadi, lebih tinggi pernyataan politisnya ketimbang adanya indikasi ke arah kecurangan tadi,” tutupnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi