Rabu, 24/04/2024 - 18:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Inilah Tampang 3 DPO Judi Online yang Dipulangkan dari Kamboja

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Buntut dari pengkapan bandar Judi Online Apin BK, akhirnya Polri kembali menangkap 3 DPO Judi online lainnya yang saat ini telah dipulangkan dari Kamboja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Penangkapan tiga orang yang sempat menjadi DPO ini sebelumnya terungkap lantaran pengakuan dari tiga tersangka pertama yang ditangkap pada 12 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Berdasarkan pengakuan tersebut akhirnya tim penyidik Bareskrim memutuskan terdapat tiga tersangka buron di luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Beredar Rekaman Pilot Susi Air yang Disandera OPM Minta TNI Tidak Jatuhkan Bom

Dilansir JatimNetwork.com dari berbagai sumber, Polri sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, serta CNP (Kepolisian Kamboja) dalam proses penangkapan ketiga DPO.

ADVERTISEMENTS

Ketiga DPO judi online tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari kamboja pada Sabtu, 14 Oktober, pukul 08,10 WIB.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Saat ini tiga DPO judi online sudah dipulangkan dari Kamboja dan tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya:
Pemerintah Berlakukan PNS Kerja dari Rumah pada 16-17 April 2024

Apin BK bandar judi online yang sudah ditangkap sebelumnya dipastikan tidak memiliki hubungan dengan 3 DPO tersebut.

Adapun daftar nama 3 DPO online tersebut antara lain:

1. Tjokro Soetrisno

2. Elvan Adrian Setiawan

3. Ivan Tantowi

Penangkapan 3 DPO tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas Judi dan Narkoba.***

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi