BANDA ACEH – Ketua DPC Kelompok Pemuda Batak Bersatu Jakarta Timur, Hiras Silitonga, mengatakan ingin mengikuti sidang dakwaan Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berikan Dukungan
“(Tujuannya) kita mengikuti sidang Brigidir J. Kita dukungan itu ajalah,” kata Hiras di depan PN Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Jaksa di Sidang Ferdy Sambo juga Wakili Korban
Berteriak pada Polisi
Tak hanya itu, sejumlah anggota yang tergabung dalam Kelompok Batak Bersatu juga penuhi gerbang gedung PN Jakarta Selatan. Sejumlah anggota tersebut juga berteriak kepada anggota polisi yang berjaga.
“Kita bukan penjahat pak, jangan ditahan-tahan untuk masuk,” ujar anggota kelompok itu.
Sebelumnya, sidang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Utama Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ferdy Sambo mengenakan baju bermotif batik dengan dilengkapi masker berwarna hitam. Tak hanya itu, Ferdy Sambo membawa sebuah buku berwarna merah saat hendak masuk ke ruang sidang.
Ia tampak dikawal sejumlah anggota polisi dan jaksa. Meski demikian, tak diketahui apa isi dari buku berwarna merah tersebut. Ferdy Sambo juga tampak diikat menggunakan borgol polisi.
Saat ini, empat terdakwa kasus pembunuhan berencana telah tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempat terdakwa datang secara terpisah. Yakni Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf datang bersamaan sekitar pukul 8.30 WIB.
Namun demikian, Ferdy Sambo tiba satu jam kemudian setelah kedatangan tiga terdakwa lainnya. Ferdy Sambo datang sekitar pukul 9.30 WIB.
Dalam dakwaan sebelum digelarnya persidangan itu, Ferdy Sambo mengaku sempat ditanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penembakan Brigadir Yosua. Sambo ditanya oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo apakah ikut menembak Brigadir Yosua.
Hal tersebut tertuang dalam surat dakwaan tersangka obstruction of justice Arif Rachman pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel).
Surat tersebut berisikan bahwa Sambo menceritakan terkait pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan Harun, di Kantor Propam Polri.
Usai ditanya Kapolri, Sambo menjelaskan kronologi sesuai dengan skenario karangannya tentang baku tembak Bharada E dan Brigadir J.
“Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan pimpinan cuma satu yakni “Kamu nembak nggak Mbo?” kata Sambo dalam surat dakwaan tersebut.



















































































































Komentar Terbaru