Jumat, 19/04/2024 - 09:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hakim Cecar PRT Ferdy Sambo soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menilai sosok Susi, pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbohong saat menjadi saksi di persidangan. Kali ini, hakim bertanya soal siapa yang melahirkan anak terakhir Sambo dan Putri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Berapa anaknya saudara Putri?” tanya hakim Wahyu dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atas terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Susi menyebut Sambo dan Putri mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Polri Ikut Turun Bantu Tangani Ledakan Gudang Amunisi TNI

“Empat sama yang kecil. Pertama Trisa Sambo, kedua Tribrata Sambo, ketiga Datya sambo, keempat Arka,” jawab Susi.

“Umur berapa Arka?” lanjut hakim Wahyu.

“1,5 tahun,” jawab Susi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?” cecar hakim Wahyu.

“Ibu Putri Candrawathi,” jawab Susi.

Hakim Wahyu lagi-lagi menyela Susi. Menurut dia, Susi memberikan keterangan bohong atas pertanyaan tersebut.

“Saudara bohong, saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?” tegas Hakim.

Susi lagi-lagi terdiam. Hakim Wahyu kembali menyebut Susi kerap memberikan keterangan bohong ketika memberikan kesaksian.

“Banyak bohong dia di sini. Saudara bertetap Ibu Putri yang lahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?

Berita Lainnya:
Massa di Depan Kantor KPU Dibubarkan Polisi, Demonstran: Boneka Rezim

“Ibu Putri,” jawab Susi.

“Kapan dia lahir?” cecar hakim.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

“Bulan 3 tahun 2021, tanggal 23,” ucap Susi.

“Di mana?” lanjut hakim Wahyu.

“Saya tidak tahu,” ucap Susi.

“Saudara tahu tanggal lahirnya tapi saudara tidak tahu lahirkannya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara,” tegas hakim Wahyu. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi