Sabtu, 20/04/2024 - 20:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bharada E Tegas Bantah Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer Beberkan Hal Ini di Depan Hakim

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hal tersebut dikatakan Bharada E saat sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digelar Senin 31 Oktober 2022.  Bharada E tegas bantah kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Richard Eliezer beberkan hal ini di depan Hakim. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. (Julio Trisaputra/ tvOne). Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menolak kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi di persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.  

ADVERTISEMENTS

Bharada E mengatakan kesaksian Susi dalam persidangan memberi kesaksian bohong dalam pengusutan perkara tersebut.  

“Mohon izin yang mulia, keterangan dari saudara saksi banyak bohongnya,” kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).  Dia menjelaskan kesaksian Susi soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tidak benar.  

Berita Lainnya:
Dituding Hasto Ingin Rebut Kursi Ketum PDIP, Jokowi: Jangan Seperti Itu

Menurutnya, dia dan saksi melihat Putri Candrawathi tergeletak di lantai, tetapi tidak melarang Yosua Hutabarat membantu.  “Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 Juli 2022 itu waktu yang katanya ada pelecehan (Yosua mengangkat Putri), memang saya lihat. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Namun, di situ saksi menjelaskan saya mengatakan ‘jangan gitu, lah, bang’, padahal itu tidak benar,” jelasnya.  Bharada E mengaku tidak pernah mengucapkan hal tersebut kepada Yosua Hutabarat yang ingin membantu Putri Candrawathi.  

Selain itu, dia mengatakan atasannya Ferdy Sambo kala itu jarang berada di rumah Saguling. “Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka. Untuk Sabtu dan Minggu saja baru balik ke Saguling,” imbuhnya.  

Susi Terancam Jadi Tersangka  Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.    

Berita Lainnya:
Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).  

 Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong.   Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma’ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

 “Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara,” tanya JPU dalam ruang sidang

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi