Kamis, 25/04/2024 - 02:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kak Seto Akui Kena Prank, Anak Bontot Putri Candrawathi Ternyata Bukan Anak Kandung

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mengaku kena prank terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi soal status anak bontot berinisial A yang berusia 1,5 tahun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (31/10/2022), salah satu ajudan Putri Candrawathi, Daden, menyebut anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak angkat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Saya memang tidak mengetahui hal tersebut (anak bontot Putri ternyata bukan anak kandung),“ kata Kak Seto kepada IDN Times, Senin.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Putri sempat menolak untuk dilakukan penahanan dengan alasan memiliki anak balita. Permintaan ini dikabulkan Bareskrim Polri dan sempat mendapat perhatian Kak Seto.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Rocky Gerung Ungkap Efek Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud Ditolak, MK Harus Berpikir!

Saat itu, Kak Seto mengajukan ke Bareskrim agar anak Fery Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan perlindungan. Kak Seto mengatakan kehadirannya di kasus Sambo adalah untuk mengingatkan pemenuhan hak anak.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Perlu saya luruskan, bahwa kehadiran saya ke Bareskrim saat itu hanya mengingatkan pihak lembaga negara, termasuk institusi kepolisian sendiri, untuk hadir dlm pemenuhan hak anak bagi anak-anaknya Pak FS,” kata Seto.

“Jadi masalah tersebut sudah menjadi kewenangan Polri untuk menanganinya. Jadi saya sudah tidak berwenang untuk memberikan keterangan mengenai masalah tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Daden membongkar soal anak bontot Ferdy Sambo di persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Berita Lainnya:
3 dari 4 Menteri yang Dipanggil MK Tidak Bisa Diajak Kongkalikong Jokowi

“Siap, yang paling kecil, Mas Arka itu anak adopsi, untuk prosesnya kami tidak mengetahui,” kata Daden.

Awalnya, Hakim menanyakan kepada Daden soal status anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Dari tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” kata Hakim.

“Mohon izin yg mulia ibu PC tidak melahirkan,” kata Daden.

“Tadi saudara Susi (saksi) mengtakan anak ibu PC itu dilahirkan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalay itu anaknya ibu PC,” tanya lagi hakim.

“Siap Yang Mulia,” jawab lagi Daden.

Sebelumnya, Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dicecar soal anak bontot Ferdy Sambo yang berinisial A dengan usia 1,5 tahun. Susi sempat menyebut bahwa Putri yang melahirkan anak tersebut.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi