Kamis, 18/04/2024 - 14:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

GP Ansor Polisikan Faizal Assegaf Buntut Sebut Ketum PBNU 'Pembenci Habaib'

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (8/11/2022) secara resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu merupakan buntut dari cuitan Faizal yang dituding sebagai bentuk fitnah kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kami dari GP Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dan penyebaran berita bohong kepada Ketua Umum PBNU Kh Yahya Cholil Staquf,” kata Ketua GP Ansor DKI Muhammad Ainul Yakin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Berusia 50 Tahun, Grup Kuliner Ini Seriusi Menu Sehat dan Vegetarian

Laporan polisi ini merupakan buntut cuitan Faizal Assegaf yang dinilai melukai Nadhlatul Ulama (NU). Sebab, Ainul menyebut Faizal sudah menyinggung Ketum PBNU.

ADVERTISEMENTS

“Kami ini bagian dari PBNU dan Ketum PBNU adalah simbol dari NU dan tentu apa yang disampaikan oleh akun Twitter Faizal Assegaf itu yang pertama ujaran kebencian, kedua penyebaran berita bohong dan itu bisa memecah belah kelompok anak bangsa,” beber Ainul.

Berita Lainnya:
Jimly: MK Bisa Memutus yang Menang Jadi Kalah, Kalah Jadi Menang dalam Sengketa Pemilu

Selain itu, Ainul menyebut pelaporan yang dilakukan hari ini merupakan bentuk inisiatif dari GP Anshor DKI Jakarta. Dalam pelaporan ini, pihaknya menyerahkan berang bukti ke polisi.

“(Barang bukti) kami print screenshoot Twitter yang ada di akun Faizal Assegaf. Tadi kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami laporkan,” kata Ainul.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022. Terlapor dalam laporan ini tertulis dalam lidik.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi