BANDA ACEH – Wakil Ketua Corruption Investigation Committe (CIC) Provinsi Aceh, Sulaiman Datu secara mendadak menghubungi HARIANACEH.co.id pada Sabtu (10/12/2022) sore di Banda Aceh memberitahukan soal lanjutan perkembangan rekruitment calon Dirut Bank Aceh Syariah (BAS).
Ia menyampaikan, bahwa ia menduga Mirza Tabrani (MT) dan kawan-kawannya di Dewan Komisaris BAS sedang bermain dadu mengatur proses siapa yang akan ditempatkan pada kursi prestisius Direktur Utama Bank Aceh Syariah.
Diduga MT dan kawan-kawannya memanfaatkan momen rekruitment calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah ini untuk mempertahankan kepentingannya menjabat di jajaran Komisaris BAS untuk masa yang akan datang atau paling tidak para oknum ini berupaya menjadikan Bank Aceh, bank yang suatu saat bisa bermanfaat untuk memenuhi kepentingan oknum tersebut.
“Kita mulai dengan dugaan dulu ya kawan-kawan HARIANACEH.co.id, sebenarnya banyak informasi yang saya terima dan itu A1 (baca: istilah untuk informasi akurat dan sudah terverifikasi) yang sesungguhnya harus diketahui publik, terutama masyarakat Aceh. Hal ini penting, apalagi terkait soal Bank Aceh Syariah. Kita harus jaga bank Aceh ini dari cengkaraman oknum-oknum yang sedang ‘bermain dadu’ di sana,” ucap Sulaiman Datu mengawali percakapannya dengan jurnalis HARIANACEH.co.id.
Selain ini berbahaya bagi bank Aceh ke depannya, sebenarnya kata Sulaiman Datu, kalau saja proses awal rekruitment Direktur Utama Bank Aceh Syariah dilakukan cukup di dalam internal bank Aceh, maka proses ini tidak terlalu rumit dan menimbulkan berbagai kecurigaan di tengah publik.
Menurutnya lagi, bahkan yang terpenting proses rekruitment Dirut BAS itu harus dilakukan ‘Uji Publik’ karena dibuka untuk umum dan ketika nama-nama calon sudah masuk melakukan pendaftaran, maka KRN cukup melakukan seleksi administrasi tanpa harus melibatkan LPPI yang diduga olehnya terlihat ada ruang remang-remang yang dimanfaatkan oleh KRN di proses penyeleksian itu sampai harus ke Jakarta.
Salanjutnya, sambung Sulaiman Datu, tanpa harus melibatkan LPPI, tentunya hanya dua nama calon Dirut yang sudah diprofiling sesuai dengan ketentuan OJK dan kemudian diserahkan ke PSP dalam hal ini Pj Gubernur Aceh, para pemegang saham seperti Sekda, Bupati-Bupati dan Walikota-Walikota dengan agenda RUPS, lalu baru diserahkan ke OJK Aceh dan kemudian dikirim ke OJK Pusat.
“Dari awal saya sudah menduga, permainan dadu Dewan Komisaris BAS sudah tercium menyengat, bahkan dugaan kuat saya juga, nama-nama yang tersisa dari 3 nama calon seperti Nanang Hendriana, Asep Saripuddin dan Muhammadsyah yang dinyatakan lulus seleksi oleh LPPI tiba-tiba muncul ke publik. Dugaan kuat saya nama-nama itu sudah disetting sejak awal oleh Dekom BAS dalam hal ini KRN di LPPI saat KRN berangkat ke Kemang Raya di Jakarta. Bau amis inilah yang sebenarnya berbahaya bagi bank Aceh yang berlebel ‘Syariah’ sampai melibatkan pihak LPPI yang ketika dikonfirmasi oleh beberapa media online di Aceh, justru pihak LPPI buang badan dan tidak mau mengomentari lontaran pertayaan-pertanyaan para media,” ucap Sulaiman Datu yang sudah banyak makan garam di lingkungan LSM.




















































































































Komentar Terbaru