Aulia melanjutkan, pada 4 Januari 2023, tiga orang imigran Rohingya dijemput kemudian dibawa oleh MN ke rumahnya. Selanjutnya MN menghubungi E untuk mencari kendaraan guna mengantar tiga orang imigran tersebut ke Tanjung Balai untuk dibawa ke rumah sewa D.
“Selanjutnya 2 orang lagi akan diberangkat ke Malaysia. Saat di rumah sewa D terlihat banyak imigran Rohingya yang ditampung di tempat tersebut,” ungkap Aulia.
Pada 9 Januari 2023, MN menggunakan mobil Avanza dengan supir J, kembali ke Aceh Tamiang bersama dengan S alias N. “Mereka bermalam selama 2 hari di rumah MN kemudian disewakan di rumah E di Aceh Tamiang selama kurang lebih 7 hari,” katanya.
Ia menuturkan, pada 13 Januari 2023, S alias N menghubungi MN untuk menjemput tujuh orang laki-laki Rohingya yang kabur dari bedung eks Imigrasi Lhokseumawe.
Kemudian tujuh orang Rohingya tersebut dibawa ke rumah MN dan bermalam selama 4 hari, dan di bawa ke Dumai menggunakan dua unit mobil Inova.
Setelah tiba di Dumai, 7 orang etnis Rohingya itu kemudian diserahkan ke loket berdasarkan arahan dari H dan diberikan dana sebenarnya Rp. 19.000.000 dengan sistem transfer.
“Lalu diserahkan juga Rp. 1.000.000 dan uang Rp. 20.000.000, kepada A di Dumai untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas dia.
Aulia mengatakan, adapun barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah HW (mertua MN) di Aceh Tamiang, diantaranya 6 buah handphone, 4 lembar kartu vaksin dari negara Malaysia, 1 buah paspor Malaysia dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Saat ini MN telah diserahkan ke pihak kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia,” pungkasnya.[]



















































































































Komentar Terbaru