Rabu, 24/04/2024 - 11:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

7 Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Seksual, Oknum Guru di Aceh Utara Diringkus Polisi

ADVERTISEMENTS

LHOKSUKON – Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap dan mengamankan pria berinisial S, 43 tahun pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan Sekolah Dasar yang merupakan murid di tempat pelaku mengajar pelajaran Agama.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H, Sabtu (1/4/2023) menyampaikan tersangka ini berprofesi sebagai Guru Agama di salah satu sekolah SD di Aceh Utara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Menurut pemeriksaan yang dilakukan, terungkap jika pelecehan seksual terhadap para korban sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023, modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil Korban untuk membaca buku disamping mejanya kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku,” ungkap AKP Agus.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Investasi Besar PT PEMA di Pelabuhan Kuala Langsa

Ia menerangkan, saat Korban duduk membaca buku dipangkuan, pelaku merapa kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan memperdulikan apa yang ia lakukan terhadap kemaluan Korban kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing hingga orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.

ADVERTISEMENTS

“Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor, namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap 3 anak lainnya yang artinya sudah ada 7 anak yang menjadi korban,” ujar AKP Agus Riwayanto.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Hilang Kendali, Microbus Terjun ke Jurang di Krueng Raya

Sejak ditangkap dan ditahan pada rabu malam 29 Maret 2023 lalu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan intensif, sebab menurut Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto ada indikasi masih adanya korban anak lainnya.

“Kami meminta Masyarakat yang merasa Anak-anaknya juga menjadi korban agar segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara, sehingga kami mendapat keterangan tanbahan terhadap aksi pelaku dan korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara.” pungkas Kasat Reskrim.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi