UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Konsesi HGU Nyaris 2 Abad di IKN, KPA: Lebih Buruk Dibanding Era Penjajahan Belanda

Insentif HGU ratusan tahun di IKN itu, kata dia, juga berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara keuntungan investor, pemerataan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Penetapan kriteria ketat guna melenggangkan pemberian HGU di IKN selama itu, menurut Achmad, masih meningkatkan kecemasan terkait lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan tanah

6. KPA: Lebih buruk dibanding era penjajah Belanda

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA, Dewi Kartika menyebut pemberian HGU sampai 190 tahun, serta hak guna bangunan atau HGB dan hak pakai bagi investor di IKN sampai 160 tahun adalah kebijakan yang lebih buruk dari masa penjajahan Belanda di Indonesia. Dewi menjelaskan, UU Agraria Kolonial (Agrarische Wet 1870) saja hanya membolehkan hak konsesi perkebunan kepada investor paling lama 75 tahun.

“Kebijakan ini jauh lebih mundur ke belakang, karena isinya lebih buruk bila dibandingkan ketika bangsa Indonesia masih dijajah Belanda,” kata Dewi dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.

7. Akademisi sebut pemerintah putus asa

Associate Profesor Nanyang Technological University Singapura Sulfikar Amir, menilai pemberian HGU 95 tahun bagi pengusaha di IKN adalah keputusasaan pemerintah. Pemberian HGU dan HGB dalam jangka waktu yang sangat panjang tak menjamin ketertarikan investor besar menyuntikkan modalnya di IKN. Pasalnya, menurut dia, proyek IKN tidak bisa atau tidak menjanjikan sesuatu yang diharapkan oleh investor asing.

“Menurut saya, pemerintah sepertinya sudah putus asa karena sudah mencoba menempuh beberapa usaha untuk menarik investor tapi sampai saat ini belum ada investor skala besar yang tertarik untuk masuk ke dalam proyek IKN,” kata Sulfikar kepada Tempo, Kamis, 10 Maret 2023.

Sumber: Gelora

image_print
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.