Tudingan Militer Israel Melakukan Kejahatan Perang
Israel telah membunuh sekitar 6.000 warga Palestina sejak 7 Oktober, sebagian besar adalah warga sipil dan termasuk lebih dari 2.400 anak-anak. Sekolah, rumah sakit, dan pasar di Gaza secara rutin dibom oleh angkatan udara Israel, sementara serangan darat Israel, yang masih terjadi, kemungkinan besar akan mengakibatkan lebih banyak kematian warga sipil.
Secara umum, Israel telah melakukan pendudukan militer ilegal di tanah Palestina sejak tahun 1967, dan militernya dituduh oleh Palestina, kelompok hak asasi manusia internasional, dan PBB melakukan kejahatan perang.
Meskipun ada kecaman luas atas kekejaman yang dilakukan oleh Israel, banyak politisi Inggris dan AS, termasuk Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Presiden AS Joe Biden, menganggap perang yang saat ini dilancarkan Israel sebagai “membela diri” dan juga mendukung tindakan Israel melakukan serangan mematikan sebelumnya di Gaza.
Mengingat dukungan negara-negara Barat yang hampir tak terbatas terhadap Israel, sangat kecil kemungkinannya bahwa mereka akan menuntut warga negara mereka karena terlibat dalam pertempuran untuk militer Israel. Padahal kenyataannya, ribuan warga sipil terbunuh dan terluka akibat serangan militer Israel yang membabi buta ke wilayah Gaza. []
Sumber: Gelora
































































































Beri Komentar