UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Tak Ditahan, Pria Kaltim Pengancam Tembak Anies Dikenakan Wajib Lapor

 

Dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp750 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE. 

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.