“Fokus penggunaannya pada 2024 telah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2023, sementara untuk skala prioritasnya secara rinci juga telah tertuang dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023,” jelas Damharius.
Ia mengatakan pelaksanaan FGD tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk saling memberikan kontribusi dalam menggali dan menyamakan persepsi serta memberikan masukan yang konstrukif dan positif terhadap rancangan Perbup tentang tentang Juknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
“Nantinya benar-benar dapat menjawab tantangan pembangunan yang ada di Gampong lebih tepat Sasaran, efektif, dan akuntabel sesuai dengan aturan dan kearifan lokal yang ada di kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah Kepala SKPK, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, para Kabid lingkup DPMGP4, para Camat, Ketua Forum Mukim, Ketua Apdesi, ketua Forum Keucik, Ketua Forum Tuha Peut serta unsur terkait lainnya.
Artikel Alokasi Dana Desa untuk Nagan Raya Capai Rp229 Miliar pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.



















































































































Komentar Terbaru