UPDATE

NASIONAL

Brigadir RAT Diduga 2 Tahun Lakukan Pengawalan Tanpa Izin, Kompolnas: Atasan Harus Diperiksa

Pihak kepolisian juga menemukan satu senjata api berjenis HS berkaliber 9 milimeter.

“Kami bisa mengambil kesimpulan untuk sementara bahwa dugaan yang bersangkutan bunuh diri,” kata Bintoro.

Mengutip TribunManado.co.id, dugaan penyidik sementara, Brigadir RAT tewas bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api ke kepalanya.

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono.

“Untuk sementara seperti itu, diduga yang bersangkutan bunuh diri,” kata Agus.

Saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi yang berada di TKP.

Namun, pihak keluarga menolak proses autopsi.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan dan menolak dilakukan autopsi, dan sudah menerima penyelidikan sementara dan sebab-sebab kematian yang bersangkutan,” jelas Agus.

Menurut Agus, seharusnya Brigadir RAT tak membawa senjata api selama masa cuti berlangsung.

“Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api.”

“Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena (senjata apinya) tidak sempat dititipkan,” kata Agus

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.