UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Suami BCL, Tiko Aryawardhana Terjerat Kasus Penggelapan, Polisi: Sudah Naik Penyidikan

Dalam kasus ini, Tio disangkakan melanggar Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun hukuman pidana penjara.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.