Rangkaian Kegiatan:
- Syukuran Milad 65 Tahun;
- Launching Buku;
- Bedah Buku.
Narasumber Bedah Buku
- Prof. Dr. Irfan Idris, M.A (Direktur Pencegahan BNPT RI);
- Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA (Komisaris Utama Bank Mega Syariah);
- Romo Agustinus Heri Wibowo (Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan antara Agama dan Kepercayaan KWI).
Peserta Kegiatan
- Tokoh-Tokoh Agama dan Bangsa;
- Lembaga-Lembaga Pemerhati Islam dan Keagamaan;
- Akademisi dan Perguruan Tinggi;
- Civil Society Organisations.
Judul Buku dan Poin-Poin Pembahasan
Adanya pemisahan urusan negara dan urusan agama tidak otomatis menjadikan negara itu negara sekuler. Sebaliknya, keterlibatan negara di dalam mengurus agama tidakotomatis pula menjadikan negara itu sebagai negara agama. NKRI menempatkansubstansi dan kristalisasi nilai-nilai agama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraamat penting, sebagaimana tercantum di dalam sila pertama Pancasila dan di dalamalinea-alinea Pembukaan UUD 1945. Menurut Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.Asikap mesti ditunjukkan sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan kesetiaan pada bangsa. Buku ini menghadirkan berbagai isu terkait cara pandang tawassutiyah (moderasi) dalambersikap dan menjalankan ketaatan pada Allah dan rasul-Nya, dan di saat yang samamampu menunjukkan kesetiaan dan komitmen kebangsaan yang kuat dan mengakar. Karenanya buku ini menawarkan pembahasan tentang moderasi beragama, membangunsikap toleran dan upaya-upaya meredam konflik yang telah atau potensial muncul dalammasyarakat.
- Beragama berarti menginternalisasikan nilai-nilai ajaran agama di dalam kehidupansehari-hari, baik secara pribadi, bersama keluarga, maupun sesama anggotamasyarakat, tanpa membedakan etnik , kewarganegaraan , agama , dan kepercayaan.
- Perbedaan bukan alasan untuk merusak kedamaian. Sebaliknya, perbedaan dan pluralitas dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan bisa menawarkan keindahan.
- Islam itu sendiri barasal dari kata aslama- yuslimu berarti memberi kedamaian. Ironisjika atas nama Islam lalu manusia melakukan tindakan yang mencederai kedamaian, apalagi menciptakan rasa takut kepada orang lain.
- Tuhan memberi nama agamanya dengan Islâm, bukan salâm, bukan juga istislâm yang mengisyaratkan eksklusifisme. Islâm (bentuk rubâ’i) lebih bernuansa moderat.
- Nilai-nilai keis laman dan keindones iaan sama-sama menekankan pentingnyakedamaian dan persaudaraan . Sangatlah tidak tepat jika atas nama keagamaan(Islam) dan kebangsaan (keindonesiaan) lantas suasana kedamaian terusik.
- Islam dan keindonesiaan sama-samamemberikan nuansa kedamaian. Jika antarakeislaman dan keindonesiaan berhadap-hadapan, apalagi berkonflik satu sama lain maka tentu sangat disayangkan.
Pada dasarnya, perdebatan ideologis tentang agama dan negara di Indonesia dianggaptelah selesai dan final sejak penetapan asas tunggal. Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.Amenawarkan penjelasan dan analisis tentang dinamika diskursus Islam dan negara pascaasas tunggal yang kesemuanya memang mengarahkan pembaca untuk menerimaPancasila sebagai ideologi negara yang final. Secara spesifik, Prof. Dr. KH. NasaruddinUmar, M.A mengulas tentang bentuk-bentuk yang dapat dijadikan narasi penting terkaitnasionalisme indonesia serta relasi khusus agama dan negara, baik di masa lalu, maupundi masa akan datang. Untuk melengkapi isu Islam dan negara, Prof. Dr. KH. NasaruddinUmar, M.A menafsirkan Bhinneka Tunggal Ika dan pancasila secara detail. Selain itu, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A memberikan catatan penting bagi model-model Islam transnasional yang sampai di Indonesia.






























































































Beri Komentar