UPDATE

LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Masyarakat Adat, Petani dan Nelayan dalam Bahaya!

BANDA ACEH – Dokumen “Rekomendasi untuk SNDC Berkeadilan” mengelaborasi para subjek masyarakat rentan yang terus menanggung derita akibat dampak perubahan iklim maupun aksi untuk menanggulanginya. 

Padahal, bukan mereka yang menyebabkan perubahan iklim. Misalnya masyarakat adat. Dalam dokumen sebelumnya, yakni dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) yang terbit tahun 2022 Pemerintah telah menyatakan menjunjung tinggi kewajiban untuk menghormati dan mempromosikan hak asasi manusia dan hak masyarakat adat dalam mengatasi perubahan iklim.

Sayangnya, hal dasar yang diminta justru abai dipenuhi, yakni pengakuan dan perlindungan wilayah adat beserta seluruh hak yang melekat. Badan Registrasi Wilayah Adat secara mandiri telah meregistrasi wilayah adat seluas 30,2 juta ha di mana 23,2 juta ha di antaranya adalah hutan adat. Tetapi  selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo baru mengakui 1,1 persen hutan adat, alias seluas 265.250 hektar saja.

“Meskipun masyarakat adat hanya mencakup 6,2 persen dari populasi global, mereka melindungi 80 persen dari keanekaragaman hayati dunia yang tersisa dan menjaga sepertiga hutan alam yang tersisa di dunia,” ujar Advokasi dan Peneliti Kebijakan WGII, Ihsan Maulana dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (29/8).

Dari pesisir, hasil survei pandangan nelayan tradisional terhadap dampak perubahan iklim yang dilakukan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) pada 2023 menggambarkan bahwa dampak perubahan iklim pada nelayan tradisional signifikan. 

Hasil survei menunjukan bawah 72 persen nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan, 83 persen nelayan mengalami penurunan keuntungan, dan 86 persen nelayan mengatakan bahwa perubahan iklim meningkatkan risiko kecelakaan.

“Situasi ini menunjukkan persoalan krusial yang dialami nelayan tradisional akibat perubahan iklim. Pada saat negara mengkampanyekan ikan sebagai sumber pangan bergizi, akan tetapi situasi nelayan tradisional malah semakin memburuk,” kata Hendra Wiguna selaku Ketua Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia, badan otonom dari KNTI.

Untuk perempuan, kekeringan akibat perubahan iklim terbukti memberi beban ekstra bagi upayanya memenuhi kebutuhan air dan pangan untuk keluarga. Di Desa Kalikur dan Tobotani di Lembata Nusa Tenggara Timur, perempuan harus berjalan berkilo-kilometer untuk mencari air.

Bagi perempuan Dayak Ngaju di Kabupaten Kapuas, perempuan tidak lagi menanam benih lokal yang lebih bergizi karena masa tanam yang tidak lagi sesuai dengan musim. Akhirnya mereka harus membeli pangan dari luar desa. Di perkotaan, pengeluaran rumah tangga membengkak untuk membeli air bersih.

image_print
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.