NASIONAL
NASIONAL

Belum Genap Sebulan Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap karena Narkoba

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Belum satu bulan dilantik, tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.Mereka, yaitu MS, S, dan MS, yang berasal dari partai berbeda itu ditangkap di sebuah hotel saat mengikuti Bimbingan Teknis sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Pakai Action Mobile Semua Jadi Mudah!

Ketiganya baru dilantik sebagai anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 pada 2 September 2024.

“Benar. Ada tiga anggota DPRD Mentawai yang diamankan terkait kasus narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

Martadius mengatakan, selain tiga anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 itu juga diamankan satu orang warga sipil berinisial AA.

Menurut Martadius, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

Dari hasil penyelidikan, kemudian polisi mengamankan AA terlebih dahulu.

“Dari pengembangan kemudian mengarah kepasa tiga anggota DPRD Mentawai yang kemudian kita amankan di sebuah hotel,” kata Martadius.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Menurut Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba.

“Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang,” jelas Martadius.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya