BANDA ACEH – Setelah menghabisi nyawa Nia Kurnia Sari (18), pelaku berinisial IS diduga sempat mengganti pakaian dan nongkrong di warung bersama teman-temannya.
Hal ini terungkap saat polisi melakukan penyelidikan mendalam pasca penemuan jenazah Nia.
Setelah kejadian tragis pada Jumat (6/9/2024), IS kembali ke rumah untuk mengganti pakaian yang kotor dan basah akibat hujan.
Ia kemudian kembali ke warung tempat terakhir bertemu dengan Nia.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan dan keluarga segera melakukan pencarian untuk menemukan Nia.
Nia akhirnya ditemukan tewas dalam kondisi terkubur tanpa busana, Minggu (9/9/2024) sore.
Sebelumnya, Nia menjajakan gorengan di sekitaran tempat tinggalnya, Jumat (6/9/2024) mulai pukul 16.00 WIB.
Sekira pukul 17.00 WIB, empat pemuda terlihat duduk di warung mengamati Nia dari kejauhan dan kemudian tiga di antaranya mendekat untuk membeli gorengannya.
Proses pembelian gorengan oleh keempat pemuda tersebut berlangsung hingga pukul 17.10 WIB. Kondisi hujan lebat sore itu.
Terbersit rencana IS merudapaksa Nia.
Sekitar pukul 18.25 WIB, IS melihat Nia di Pasar Gelombang, saat ia berjalan pulang.
Ketika terpisah dari rombongannya, IS pun mengikutinya.
Hanya beberapa menit kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, IS mengadang dan menyekap Nia.
Saat mengadang, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat Nia, agar memudahkan niatnya merudapaksa Nia.
“Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya,” ujar Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, Jumat (20/9/2024).
Namun, situasi berubah ketika Nia melawan.
Akibatnya, IS menyekapnya selama enam menit hingga Nia tidak sadarkan diri.
Setelah Nia disekap dan tidak sadarkan diri, IS merudapaksa Nia dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB.
Kepolisian menduga kuat Nia sudah tidak bernyawa saat dikuburkan oleh tersangka IS.
Dugaan ini disampaikan berdasarkan informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihak kepolisian.
“Dari tim forensik disampaikan tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk ke paru-paru korban,” kata Kapolda.
Hal ini didukung dengan fakta korban disekap selama enam menit, yang diduga menyebabkan korban tidak bisa bernapas.
Namun, tersangka tidak mengetahui apakah korban sudah meninggal saat dikuburkan, tetapi ia memastikan korban sudah tidak sadarkan diri selama penyekapan.
“Kuat dugaan korban sudah meninggal, tetapi kami akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah hasil autopsi keluar,” pungkas Irjen Pol Suharyono.




















































































































Komentar Terbaru