NASIONAL
NASIONAL

Kapolres Jaksel Sebut Diskusi FTA Digelar Tanpa Pemberitahuan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Acara diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9), ternyata tidak menyampaikan pemberitahuan ke aparat berwenang.Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat menjelaskan kronologi pembubaran paksa diskusi FTA oleh orang tidak dikenal (OTK) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Jadi pada hari kejadian, itu ada 3 kegiatan. Pertama adalah kegiatan di dalam hotel yaitu kegiatan kegiatan seminar yang juga saat itu tidak ada pemberitahuannya,” jelas Ade.

Berita Lainnya:
Iris Wullur Ngaku Tak Kuat Minum Air Zamzam, Ekspresinya Dihujat hingga Berujung Minta Maaf
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Selain kegiatan seminar FTA, juga ada aksi demonstrasi yang tidak menginginkan kegiatan seminar tersebut, dan massa penunggang yang menyerang dan membubarkan paksa diskusi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Meski tak ada surat pemberitahuan, lanjut Ade, Polsek Mampang Prapatan tetap melakukan pengamanan terhadap kegiatan diskusi itu. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel,” ujar Ade Rahmat.

Berita Lainnya:
Bamsoet Ingatkan soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto dan Gus Dur

Aparat menegaskan kelompok yang menyerang dan membubarkan diskusi bukan bagian dari massa pendemo. Kelompok ini masih didalami  Polres Jakarta Selatan dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Diduga, kelompok tersebut sudah berada di dalam hotel sebelum acara, dan kemungkinan mereka menginap di hotel untuk merencanakan aksi tersebut.

Kapolres Jaksel menegaskan, pihaknya bertindak humanis untuk mencegah gesekan, tetapi akan tetap menegakkan hukum jika ada pelanggaran. 

“Sedang didalami oleh Direktorat,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya