NASIONAL
NASIONAL

Pimpinan DPR, Sufmi Dasco Pastikan UU MD3 Tak Direvisi, Puan jadi Ketua DPR Lagi?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Undang Undang (UU) 13/2019 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3) dipastikan tidak direvisi. 

ADVERTISEMENTS
Pakai Action Mobile Semua Jadi Mudah!

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9). 

“Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3” tegas Dasco. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Terima Kash dari Bank Aceh Syariah Selama Tahun 2024

Dengan demikian, ketua DPR periode 2024-2029 bakal tetap dipegang oleh partai pemenang Pemilu yakni PDIP

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menegaskan penentuan ketua hingga para pimpinan DPR bakal tetap mengacu kepada UU yang masih berlaku.

ADVERTISEMENTS
Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh dari Bank Aceh Syariah

“Sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” tuturnya.

Saat ditanya terkait Ketua DPR periode mendatang, Dasco memastikan juara alias pemenang Pemilu 2024 akan mendapatkan posisi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang,” ujarnya. 

“Satu kedua ketiga keempat dan kelima yang akan diusulkan masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” demikian Dasco.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Rapat paripurna hari ini menandai akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024. Sementara anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2024, akan dilantik pada Selasa besok (1/10).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Adapun saat ini, Ketua DPR RI dijabat Puan Maharani yang merupakan kader PDIP.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya