NASIONAL
NASIONAL

Anggota DPR 2024-2029 Tak Lagi Difasilitasi Rumah Jabatan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Anggota DPR periode 2024-2029 yang sebanyak 580 orang baru dilantik hari ini, dipastikan tak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/1). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Iya betul (tidak ada lagi fasilitas rumah jabatan bagi anggota DPR 2024-2029),” ujar Iskandar. 

Berita Lainnya:
Jelang Pencoblosan, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Minta Masyarakat Kawal Pilkada
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Karena itu, dia memastikan rumah jabatan anggota DPR yang terletak di Kalibata Jakarta Selatan, dan Ulujami di Jakarta Barat akan ditarik negara. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Mohon kiranya bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali berkenan menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan,” katanya sembari mengimbau. 

Berita Lainnya:
Ternyata AKP Ryanto Ulil Dikuntit Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar di Polres Solok Selatan

Sebagai gantinya, Iskandar menyebutkan fasilitas tunjangan khusus digunakan untuk mendapat tempat tinggal selama menjabat anggota DPR. 

“Pemberian Tunjangan Perumahan, dimaksudkan diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” tandasnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya