Kemudian pada 25 Maret 2020, PT EKI dan PT YJ melakukan pemesanan 500 ribu set APD dengan menyerahkan giro Rp113 miliar bertanggal 30 Maret 2020. Dokumen kepabeanan dan dokumen lain sengaja menggunakan data PT PPM karena PT EKI tidak mempunyai izin penyaluran alat kesehatan, tidak memiliki gudang, dan non PKP.
Lalu pada 27 Maret 2020, tersangka Satrio menghubungi Kepala BNPB pada saat itu, di antaranya untuk segera dilakukan pembayaran terhadap 170 ribu APD yang diambil TNI, dan meminta diberikan SPK dari BNPB agar sesuai dengan pengamanan raw material dari Korea.
“Pembayaran pertama sebesar Rp10 miliar dilakukan pada 27 Maret 2020 dari Bendahara BNPB kepada Rekening BNI PT PPM. Di mana pada saat itu belum ada kontrak ataupun surat pesanan. Pembayaran kedua sebesar Rp109 miliar dilakukan pada 28 Maret 2020 dari PPK Puskris Kemenkes kepada Rekening BNI PT PPM,” jelas Asep.
Di sisi lain kata Asep, Harmensyah baru menunjuk tersangka Budi sebagai PPK untuk pengadaan APD di Kemenkes pada 28 Maret 2020. Sedangkan Surat Keputusan Penunjukan tersebut dibuat backdate tertanggal 27 Maret 2020.
Pada rapat itu juga diterbitkan Surat Pesanan APD dari Kemenkes kepada PT PPM sebesar 5 juta set dengan harga satuan 48,4 dolar AS, yang ditandatangani tersangka Budi, tersangka Taufik, dan tersangka Satrio.
Dalam surat tersebut tidak terdapat spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, serta hak dan kewajiban para pihak secara terperinci. Selain itu, Surat Pemesanan tersebut ditujukan kepada PT PPM, tetapi PT EKI turut menandatangani surat tersebut.
Selanjutnya pada 15 April 2020, Kemenkes memberikan surat pemberitahuan kepada Direktur PT PPM bahwa sampai 15 April 2020 PT PPM telah mengirimkan APD sebanyak 790 ribu set dari total 5 juta set APD yang sudah dipesan.
Kemudian pada 7 Mei 2020, dilakukan negosiasi ulang harga, disepakati bahwa barang yang dikirim 27 April-7 Mei 2020 dengan harga Rp366.850 dengan jumlah 503.500 set, barang yang dikirim setelah 7 Mei 2020 dengan harga Rp294 ribu. Serta, sampai dengan 18 Mei 2020, Kemenkes telah menerima sebanyak 3.140.200 set APD.


















































































































Komentar Terbaru