“Kami merasa lebih percaya diri lagi bahwa kerja-kerja kami di dalam menegakkan aturan itu didukung oleh pemerintah pusat. Karena, terus terang, di dalam kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini pasti ada yang memeliharanya. Ada yang mem- back up-nya,” ujarnya saat mendampingi tim KPK.
Mursal menyatakan, saat ini terdapat setidaknya 25 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Menurut dia, itu merupakan yang terbesar di wilayah NTB. Mursal pun menyatakan tambang emas ilegal yang ditutup oleh KPK hari ini berada di dalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).
Namun selama ini, menurut dia, ILBB seakan menutup mata terhadap tambang ilegal tersebut. Bahkan, menurut dia, PT ILBB baru memasang plang larangan menambang di wilayah mereka pada Agustus lalu. “Itu pun setelah saya viralkan di media sosial TikTok,” kata dia.
Kepala Balai Gakkum LHK Jabalnusra, Ardhi Yusuf, pun menyatakan tambang emas ilegal yang ditertibkan KPK tersebut identik dengan tambang ilegal yang pernah pihaknya tindak di Banten. “Ini teknologi Cina,” ujarnya.
Hal itu dia lihat dari penggunaan bahan kimia hingga metode pemurnian emas yang berada di sana. Bahkan, menurut dia, terpal yang digunakan oleh para pekerja di sana didatangkan langsung dari Cina. “Ini terpalnya dari Cina langsung. Makanya ini tak ada sambungannya semua. Terpal besar-besar seperti ini tidak ada di Indonesia,” kata Ardhi.
Ardhi pun memastikan pihaknya akan menindak tambang emas ilegal ini dari sisi kerusakan lingkungan. Balai Gakkum LHK Jabalnusra pun akan meneliti terlebih dahulu dampak lingkungan yang disebabkan oleh tambang tersebut di Lombok Barat.



















































































































Komentar Terbaru