NASIONAL
NASIONAL

Pegawai Komdigi yang Ditangkap Diduga Umrah Pakai Duit Judol

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Salah satu tersangka yang sudah diamankan diduga berinisial DI atau Denden Imadudin. Ia merupakan Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Berita Lainnya:
Kasus Penembakan AKP Ulil, Polisi Temukan 7 Selongsong Peluru di Rumah Kapolres Solok Selatan
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Dari pantauan redaksi pada Senin, 4 November 2024, melalui akun Instagram pribadinya @den2.is, Denden rajin membagikan sejumlah kegiatannya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Di antaranya saat menonton Timnas Indonesia. Termasuk saat Denden tengah melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Video Denden berada di Masjidil Haram, Arab Saudi, terpantau diunggahnya pada 19 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Slipi Jakarta, 1 Orang Tewas
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Unggahan Denden itu terlihat dibanjiri hujatan warganet. Bahkan ada yang mencurigai keberangkatan Denden ke Mekkah menggunakan uang hasil judi online.

“Wih pake duit judol kah,” komentar rodionalimov_squad.

“Halal pencitraan doang luh!!,” komentar nash.nashuha.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya