UPDATE

OPINI
OPINI

Maraknya Kriminalisasi Guru, Bukti Lemahnya Perlindungan Negara

Az-Zahrani juga menyebutkan bahwa makin tinggi tingkat keilmuan seorang ulama, gajinya makin besar. Imam Al-Waqidi, ulama ahli Al-Qur’an dan hadis paling populer pada masanya, mendapatkan gaji tahunan mencapai 40.000 dinar atau setara Rp255 miliar.

Selain itu negara juga menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk para guru. Sandang, pangan dan papan tersedia dengan harga yang terjangkau. Pendidikan, kesehatan dan keamanan tersedia gratis. Hal ini mengkondisikan guru bisa optimal dalam mendidik siswa. Tidak hanya itu, untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik para guru juga dibekali fasilitas untuk menunjang pendidikannya seperti pelatihan, diskusi ilmiah, penelitan dan sarana prasana penunjang lainnya secara gratis.

Namun, semua itu tidak akan bisa kita dapatkan jika hanya merubah sistem pendidikan saja, sebab sistem pendidikan juga berjalan seiring dengan sistem lainnya yang diterapkan. Sehingga kita butuh merubah sistem yang diterapkan hari ini menjadi sistem yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Sistem itu adalah sistem Islam yang memenuhi kriteria tersebut. Dengannya sistem pendidikan Islam mampu menjadi kiblat dan mercusuar dunia selama 14 abad lamanya dengan output ilmuan muslim yang memiliki visi mulia.

Dengan demikian solusi hakiki maraknya kriminalisasi terhadap guru adalah dengan penerapan sistem Islam dalam sebuah institusi negara khilafah. Penerapan ini tidak hanya pada sistem pendidikan tapi pada selurus aspek kehidupan, maka segala keberkahan dari langit dan bumi akan tercurah.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.