Penulis: Hastuti Bintu Rega
KRIMINALISASI guru kembali terjadi. Kali ini menimpa Supriyani, salah satu guru SD Negeri 4 Baito Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berstatus honorer. Ia dilaporkan seorang polisi karena menghukum anaknya. Hal yang sama juga menimpa Maya, seorang guru di SMPN 1 Bantaeng yang dijebloskan ke penjara akibat menertibkan seorang siswa yang baku siram dengan temannya menggunakan sisa air pel, namun mengenai dirinya.
Kondisi yang sama dialami seorang guru di SMAN 2 Sinjai Selatan, yaitu guru honorer bernama Mubazir yang dipenjara akibat laporan dari orangtua wali karena mememotong paksa rambut siswa yang gondrong. Tak terhitung kasus serupa yang berulang, memperlihatkan sosok guru yang berhadapan dengan hukum akibat mendisiplinkan siswanya. Kabar mengenai mereka ramai diperbincangkan publik bahkan menjadi viral di media.
Padahal disiplin merupakan elemen penting dalam pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moral dan membentuk karakter siswa. Namun, dalam sistem saat ini guru menghadapi dilema dalam mendidik siswa. Pasalnya beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalah artikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Hal ini terjadi karena ada UU Perlindungan Anak melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, sehingga guru rentan dikriminalisasi.
Di sisi lain, ada kesenjangan makna dan tujuan pendidikan antara orang tua, guru dan masyarakat serta negara karena masing-masing memiliki persepsi terhadap pendidikan anak. Orang tua yang menyekolahkan anaknya seharusnya memahami bahwa sekolah adalah lembaga pendidikan yang tentunya memiliki aturan untuk diterapkan.
Dalam menerapkan sebuah aturan, terkadang dibutuhkan sikap tegas dan disiplin. Hal ini sangat penting agar tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Namun sayang, ternyata sekolah dapat diintervensi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan UU Perlindungan Anak, HAM dan sebagainya.
Menarik membahas mengenai celah intervensi ini. Sebab sistem pendidikan saat ini mengadopsi asas sekularisme yang dikawinkan dengan nilai-nilai liberalisme sehingga melahirkan kurikulum yang tidak sesuai dengan jati diri siswa sebagai Muslim.
Akibatnya, lahirlah generasi muslim, tetapi sekuler dan liberal. Perilakunya jauh dari akhlak mulia. Di dalam sistem saat ini, guru tidak dipandang sebagai pendidik generasi penerus, tetapi hanya sebagai faktor produksi yang melakukan tindakan teknis demi memenuhi target produksi. Dunia pendidikan minim nilai ruhiah dan justru didominasi nilai materi. Akibatnya, penghormatan siswa terhadap guru juga makin terkikis.



















































































































Komentar Terbaru