NASIONAL
NASIONAL

DPR Minta Pemerintah Tangani Kemurkaan Peternak Sapi Perah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pemerintah diminta untuk menangani kemurkaan peternak sapi perah akibat dari kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menuturkan kebijakan baru itu memberatkan para peternak sapi perah. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Lantas, Firman mengingatkan tentang regulasi susu sapi Indonesia di era pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Oleh karena itu, ada posisi bergulir mana yang harus ditangani pemerintah, karena di era Pak Harto dulu kebutuhan untuk susu nasional, itu kan ada peraturan yang menyerap susu dalam negeri. Bahwa kandungan susu dalam negeri itu 40 persen kalau tidak salah,” kata Firman kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 12 November 2024.

Berita Lainnya:
Polda Metro Jaya Ternyata Paksa Sopir Taksi Online yang Dipukul Kompol Bambang untuk Berdamai
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurutnya, aturan atau kebijakan era pemerintahan Soeharto itu baik untuk para peternak sapi perah namun saat ini kebijakan itu sudah tidak ada lagi.

“Sekarang ini, regulasi-regulasi itu sudah tidak ada lagi. Bukan nggak berlaku lagi, nggak ada lagi, setelah reformasi kan dianggap tidak ada,” tegasnya.

Berita Lainnya:
Kejagung Marah Jaksa Jovi Suka Bolos Kerja dan Lecehkan Wanita

Ia mengatakan kondisi itu dimanfaatkan oleh para pelaku industri pangan besar yang justru merugikan peternak sapi perah.

“Perusahaan besar, pelaku usaha besar ini untuk menyerap susu dalam negeri menerapkan aturan grade-nya terlalu tinggi, sehingga susu-susu peternak kita itu tidak memenuhi persyaratan,” ujar politikus Golkar tersebut.

“Inilah yang menimbulkan polemik, sehingga para perusahaan itu sering digunakan dengan susu impor,” demikian Firman Soebagyo. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya