UPDATE

NASIONAL

Remaja Putri Disomasi Anak Pejabat Gara-gara Terima Video Syur, Minta Bantuan Presiden

Ironinya orangtua pelaku malah mengancam korban dan meminta video dihapus atau korban penjara.

Keluarga korban melapor ke polisi setelah mediasi gagal. 

Pihak pelaku mengirimkan somasi dan orang tua MRST menyuruh korban meminta maaf. 

Ayah korban, Tupal Sabar Pardede, menegaskan putrinya hanya menerima video tanpa menyebarkan.

Namun kini terjerat kasus hukum dan merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi.

“Malah, pihak keluarga MRST melaporkan balik korban dengan kasus kejahatan p*r no gr4fi.”

“Alasannya, korban pernah mengirim fotonya berpakaian s3ksi kepada MRST melalui WA. Padahal foto itu dikirim sendiri oleh pelaku dari WA korban ke HP-nya saat mereka bertemu,” ungkap keluarga korban.

Kini, kasus remaja perempuan jadi tersangka usai menerima video tak senonoh dari anak pejabat dan malah jadi tersangka itu, viral jadi perbincangan warganet.

Seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @cacthvox, Selasa (12/11/2024).

Tak sedikit warganet menyoroti ketidak adilan hukum dalam kasus menimpa remaja perempuan di Sumatera Utara tersebut.

Sejumlah warganet pun menyoroti tindakan pejabat alias orangtua pelaku.

Berikut beragam komentar warganet.

“Miris banget jadi warga konoha, yang seharusnya dilindungi malah jadi tersangka”

“Ketika jabatan merubah segalanya, semoga dapat keadilan ya dek”

“Kok sekarang sering anak pejabat berulah dan kebal hukum”

“Kok makin tidak jelas siih hukum di negara ini..”

“Yg berbuat siapa. Yg jdi pelaku siapa.. Mentang mentang pejabat”

“@hotmanparisofficial tolong dibantu bang, kasihan, lagi 2; yang punya harta yg berulah,” tulis beragam komentar warganet.

 Sementara itu hingga artikel ini dimuat belum ada keterangan dari kepolisian terkait mengenai kasus remaja perempuan di Sumatera Utara ini

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.