BANDA ACEH – Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie disomasi oleh Tim Pemenganan Pramono Anung-Rano Karno atas hoaks tersangka mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial ‘T’, bagian dari tim sukses Pramono-Rano. Sosok ‘T’ diduga adalah Zulkarnaen Apriliantony atau Tony Tomang, eks komisaris BUMN PT HIN, yang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh polisi.PDIP berang dengan ucapan Budi Arie, mereka merasa difitnah. Koordinator Paguyuban Masyarakat Anti Berita Fitnah dan Hoaks Teuku Afriadi menyebut, apa yang disampaikan Budi Arie terkait latar belakang sosok ‘T’ adalah fakta. Dia mengklaim, pernah melihat langsung bukti tertulisnya.
“Faktanya jika Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang memang masuk dalam struktur komposisi dan personalia Tim Pemenangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah dari PDIP,” kata Teuku, aktivis muda pendiri Komisariat GMNI UMSU kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Rabu (13/11/2024).
Dalam dokumen yang diterima Teuku, nama Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang memang tercantum dalam struktur Tim Kampanye Pilkada PDIP
“Saya merujuk pada SK Adapun dirinya merujuk pada dokumen tertulis Surat Keputusan Nomor: 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Struktur, Komposisi dan Personalia Tim Pemenangan Pemiluhan Umum Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024,” ucap dia
Surat ini diterbitkan pada 18 Mei 2024 dan ditandatangani juga oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam lampiran memang tertulis nama Zulkarnaen Apriliantoni sebagai salah satu anggota dalam SK DPP PDIP tersebut. Berdasarkan bukti-bukti nyata tersebut, menurut Teuku somasi yang dilayangkan menjadi tidak valid dan dapat dengan mudah disanggah. “Saya sudah baca isi SK DPP PDIP,” ujarnya.
Sebelumnya, Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi melayangkan somasi ke Budi Arie atas hoaks tersangka mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial ‘T’, bagian dari tim sukses Pramono-Rano.
“Somasi ini terkait dengan pernyataan yang disampaikan di media massa dan publik bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial ‘T’ merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano,” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (12/11/2024) siang.
Menurut Bhirawa, pengajuan somasi berdasarkan pemberitaan di media daring tempo.co dan Inilah.com. “Kami secara tegas menyatakan informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar dia.


















































































































Komentar Terbaru