UPDATE

NASIONAL

Setengah Bulan Berlalu, Ternyata Belum Ada Tersangka di Kasus Siswa Dipaksa Sujud dan Menggonggong

Namun, pihak sekolah terus mendesak polisi untuk meneruskan proses hukum.

“Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum,” ujar Dirmanto.

Dirmanto menuturkan, pihak Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus ini.

Hingga saat ini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, termasuk Ivan yang diyakini menyebabkan keributan di SMA Gloria 2 Surabaya.

“Barang bukti yang ada termasuk flashdisk yang berisi rekaman CCTV,” jelas Dirmanto.

Meski begitu, hingga pertengahan November, belum ada penetapan tersangka.

Dirmanto menjelaskan, yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak.

Polisi, lanjutnya, harus tetap hati-hati dalam melakukan pendekatan. Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium. 

“Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata,” pungkasnya

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.